Sabtu, 01 Februari 2014

Kesimpulan mengenai Bisnis VSI Bagian 1

Silahkan membaca perkenalan blog ini sebelum membaca setiap kesimpulan

  1. VSI adalah perusahaan berbentuk PT yang terdaftar pada SISMINBAKUM
  2. VSI menampilkan salah satu pemilik dari perusahaan dengan sangat menonjol, disebut salah satu karena sebuah PT, sesuai peraturan yang ada di Indonesia, sebuah PT harus memiliki sedikitnya 2 pemegang saham
  3. Meskipun disebut secara menonjol, tidak ada satupun tautan di website utama tokoh tersebut yang mengarahkan ke website perusahaan ini.
  4. Perusahaan Terbatas yang sudah go public (saham dimiliki masyarakat umum) akan memajang profil direksinya untuk meyakinkan investor. VSI sebagai PT yang masih tertutup, menampilkan seorang tokoh central pastinya bukanlah sebuah usaha menyakinkan calon investor.
  5. Produk VSI yang berupa software relatif agak jauh dari core keahlian sang tokoh, menampilkan sang tokok tidak bisa diartikan untuk memperkuat image produk
  6. Dalam Undang-undang mengenai PT di Indonesia, Pemegang saham tidak harus bertanggung jawab terhadapap perikatan yang dilakukan oleh perusahaan  dengan pihak lain atau dengan kata lain, sang tokoh tidak harus bertanggung jawab untuk perikatan yang dilakukan oleh PT VSI.
  7. VSI memiliki produk Personal Online Payment yang merupakan sebuah Sofware bernama V Pay/Venitra Pay
  8. Belum semua payment bisa dilakukan oleh V Pay/Venitra Pay dan tidak ada penjelasan kapan layanan yang belum bisa tersebut akan bisa dilakukan
  9. Mengklaim sebagai software yang handal dan bisa diinstall di semua OS, namun tidak memberikan sedikitpun preview bagaimana penampakan apalagi penggunaan dari softwater tersebut
  10. Mengklaim bisa diinstall di IOS, BB dan Android akan tetapi tidak menjelaskan apakah aplikasi tersebut sudah tersedia di BB WORLD, MARKET maupun APPS Store. Juga, apabila tidak tersedia dan diunduh melalui BB WORLD, MARKET maupun APPS Store, tidak ada penjelasan bahwa diperlukan unlock hardware untuk menginstall V Pay/Venitra pay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar